
Pemerintah menyelenggarakan PPG ( Program Profesi Guru ) dalam jabatan yang akan dibuka mulai 21 mei – 1 juni 2017 yang diperuntukkan bagi guru SMK yang memenuhi kualifikasi yang telah ditettapkan. Sedianya program ini akan diberi bantuan pendidikan/ subsidi.
Berikut Kualifikasi guru yang berhak untuk mengikuti PPG dalam jabatan :
- Calon mahasiswa terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
- Lulusan S1/D4 dari perguruan tinggi dengan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) minimal B dan/atau dari program studi terakreditasi minimal B;
- Calon mahasiswa terdiri dari:
- Guru SMK yang telah mengikuti program Talentscouting/Sarjana Mengajar yang dibuktikan dengan sertifikat program;
- Guru SMK tetap dan guru SMK tidak tetap (guru honor) di sekolah negeri dan sekolah swasta yang belum memiliki sertifikat pendidik dan telah memiliki masa kerja minimal 5 (lima) tahun berturut-turut yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Mengajar dari Kepala Sekolah;
- Peserta Program Keahlian Ganda (PKG) yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala P4TK yang terkait.
- Berusia setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 31 Desember 2017;
- Program studi S1/D4 linier dengan bidang studi pada program PPG dalam jabatan (lihat daftar);
- Indek Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75;
Dan dokumen-dokumen yang WAJIB dibawa/ditunjukkan pada saat Pelaksanaan Test .
Untuk informasi lebih lanjut silahkan klik laman berikut :
http://ppg.ristekdikti.go.id/daftar/index.php/pendaftaran/formulir/index