Info Sekolah
Sabtu, 19 Apr 1355
  • MULTIMEDIA/DESAIN KOMUNIKASI VISUAL | TEKNIK KOMPUTER DAN JARINGAN | TATA BOGA | TATA KECANTIKAN RAMBUT DAN KULIT | TATA BUSANA | FARMASI
  • MULTIMEDIA/DESAIN KOMUNIKASI VISUAL | TEKNIK KOMPUTER DAN JARINGAN | TATA BOGA | TATA KECANTIKAN RAMBUT DAN KULIT | TATA BUSANA | FARMASI

LSP

LSP SMKN 2 Magetan berdiri pada tanggal 24 november 2015 berdasarkan surat keputusan lisensi LSP SMKN 2 Magetan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) Nomor : KEP.948/BNSP/X/2015 dan berdasarkan sertifikat lisensi Nomor :  BNSP_LSP_286_ID yang berlaku hingga 24 November 2018 dan setelah itu bisa diperpanjang kembali.

LSP SMKN 2 Magetan didirikan untuk menjawab tantangan tuntutan jaman seperti yang tertuang pada visi SMKN 2 Magetan yaitu ” Menjadi SMK rujukan berwawasan lingkungan yang menghasilkan lulusan santun, mandiri, kreatif, terampil, cerdas melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi, kompetitif di pasar global dan memiliki jati diri bangsa Indonesia”.

Untuk mewujudkan peserta didik yang siap bersaing dipasar global dan bisa sejajar dengan tenaga kerja dari negara lain maka peserta didik SMKN 2 Magetan tidak hanya qualified tetapi juga harus tersertifikasi. Agar bisa tersertifikasi maka peserta didik harus memiliki sertifikasi kompetensi oleh BNSP yang  pelaksanaannya bisa dilimpahkan kepada LSP yang telah terlisensi.

Agar peserta didik SMKN 2 Magetan dapat terampil dan kompetitif dipasar global maka perlu distandartkan kompetensi kerja peserta didik melalui uji kompetensi yang dilaksanakan LSP yang sudah terlisensi BNSP.

Dengan sertifikat lisensi dan surat keputusan tersbut diatas LSP SMKN 2 Magetan mempunyai wewenang untuk menyelenggarakan uji kompetensi untuk pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja PSKK sesuai dengan pedoman BNSP yang berlaku dan berhak menerbitkan sertifikat kompetensi kerja berlogo garuda emas dari BNSP. Dimana dengan memiliki sertifikat tersebut asesi( peserta uji) telah diakui secara nasioanl maupun internasional sesuai dengan kompetensi yang tertulis pada sertifikat.